
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Republik Indonesia, Agus Andrianto, telah mengambil langkah tegas dengan mencopot semua petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) yang terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap warga negara (WN) China. Keputusan ini diambil setelah adanya laporan dari Kedutaan Besar China mengenai praktik pemerasan yang dialami oleh sejumlah warganya.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini mencuat setelah Kedubes China mengirimkan surat resmi yang berisi keluhan tentang pemerasan yang dialami oleh 60 WN China di Bandara Soetta. Dalam laporan tersebut, terdapat 44 kasus pemungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh petugas imigrasi terhadap warganya. Total uang yang berhasil dikembalikan kepada para korban mencapai sekitar Rp32,75 juta.
Agus Andrianto menjelaskan bahwa setelah menerima informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan evaluasi dan menarik semua petugas yang namanya tercantum dalam laporan dari penugasan di Bandara Soetta. “Kami tarik semua yang ada di data dari penugasan di Soetta dan menggantinya,” ungkap Agus dalam konferensi pers yang diadakan pada 1 Februari 2025.
Tindakan Tegas
Menteri Agus menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap semua petugas yang terlibat dalam praktik pemerasan ini. “Mereka akan kami hukum sesuai kadar pertanggungjawabannya,” tegasnya. Proses pemeriksaan internal terhadap petugas yang dicopot juga sedang berlangsung untuk memastikan adanya pelanggaran yang dilakukan.
Agus juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Kedubes China atas informasi yang diberikan, yang memungkinkan pihaknya untuk segera bertindak. “Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan kualitas pelayanan di lingkungan imigrasi,” tambahnya.
Rencana Perbaikan Sistem
Sebagai langkah lanjutan, Kementerian Imigrasi berencana untuk mengembangkan sistem pemeriksaan keimigrasian yang berbasis digital. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses keimigrasian, serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. “Kami akan terus berbenah demi kebaikan institusi Imigrasi, termasuk dalam hal pelayanan kepada masyarakat,” ujar Agus.
Pencopotan semua petugas imigrasi di Bandara Soetta yang terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap WN China menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah pungli dan menjaga reputasi institusi imigrasi. Dengan langkah-langkah tegas ini, diharapkan kepercayaan masyarakat, baik domestik maupun internasional, terhadap pelayanan imigrasi dapat pulih dan meningkat.
Kementerian Imigrasi berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem dan pelayanan agar tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat, serta memastikan bahwa semua petugas imigrasi menjalankan tugasnya dengan profesional dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.